Masa kerja 0-1 tahun: Rp3.203.600
Masa kerja 2-3 tahun: Rp3.304.400
Baca Juga: Daftar APBN dan APBD 2025 Dipangkas Prabowo Rp 306 Triliun
Masa kerja 4-5 tahun: Rp3.408.500
Masa kerja 6-7 tahun: Rp3.515.900
Pemerintah telah menetapkan aturan baru terkait gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024
Redaksi ✓
Masa kerja 0-1 tahun: Rp3.203.600
Masa kerja 2-3 tahun: Rp3.304.400
Baca Juga: Daftar APBN dan APBD 2025 Dipangkas Prabowo Rp 306 Triliun
Masa kerja 4-5 tahun: Rp3.408.500
Masa kerja 6-7 tahun: Rp3.515.900