RKUHP Kembali Dibahas, PB HMI dan GMKI Nilai Pasal-Pasal Karet Berpotensi Menghambat Demokratisasi
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kembali dibahas di parlemen
S
Sumarlin ✓
18 Juni 2022
2 Menit Baca
22 Dilihat
Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Ketum PB HMI) Raihan Ariatama menilai beberapa pasal dalam RKUHP dapat menghambat demokratisasi di Indonesia. Foto: Ist