MEDAN, TELISIK.ID - Rumah kos atau indekos yang berada di Jalan Airlangga Nomor 13-E, Lingkungan I Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, disita polisi, Kamis (6/10/2022).

Rumah itu adalah aset milik Apin BK alias Jonni bos judi online yang saat ini sedang diburu dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara Subdit Subdit Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev).

Belasan anak kos yang menetap di situ heran dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Mereka disuruh pindah oleh pemilik kos dan angkat barang atau perkakas dengan segera.

"Iya, tadi malam kami disuruh angkat barang. Katanya rumah ini atau tempat kos ini mau disita polisi. Kami tidak tahu kalau rumah ini mau disita polisi," kata Indah, salah satu penghuni kos.

Baca Juga: Aset Milik Bos Judi Disita Polisi, Berkedok Restoran Cepat Saji