Baca Juga: Lolos SKD, 103 CPNS Wakatobi Berhak Ikut Tes SKB
Kasubbag Humas PTPN II Rahmat Kurniawan ketika dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya membantah pihaknya akan melakukan gusur paksa kepada pensiunan PTPN II.
"Lahan yang ditempati pensiun di sana merupakan HGU, dan kami akan pakai untuk dimanfaatkan pembangunan perumahan," ungkapnya.
Sedangkan mengenai SHT, PTPN II sudah berkomunikasi dengan pensiun di sana. Tapi mereka belum menerimanya.
"Kami tidak tahu apa sebabnya sehingga SHT yang kami tawarkan ditolak mereka. Kami sudah berulang kali berkomunikasi agar pensiunan mengosongkan rumah itu, jadi kami tidak mengusur paksa," terangnya. (A)
