Hasna menekankan, tujuan Bupati adalah untuk menenangkan situasi, bukan untuk menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, Bupati hadir sebagai sosok yang ingin menjaga kedamaian antarwarga, bukan sebagai upaya menghapus kasus.
“Pertemuan itu tidak serta-merta membuat kasus gugur. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur, dan tidak ada pengakuan bahwa Ibu Supriyani bersalah,” jelas Hasna.
Baca Juga: Guru Honorer Supriyani Cabut Kesepakatan Damai, Mengaku Tertekan dan Terpaksa
Hasna juga membantah adanya paksaan dalam penandatanganan kesepakatan damai. Bahkan, Bupati sempat meminta Supriyani untuk jujur dari hati sebelum menandatangani kesepakatan tersebut.
“Ibu Supriyani menyampaikan bahwa sebenarnya ia ingin kasus ini cepat selesai dan berdamai,” terang Hasna.
