Sekretaris BKAD Inand Irojasa menjelaskan, penghargaan ini diberikan karena sinergi yang sangat baik antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai user pemda dengan organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu DAK fisik, seperti Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan OPD lainnya.

"Peran serta Inspektorat Kota Kendari sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang terus memberikan pendampingan intensif dalam hal pengendalian dan pengawasan sehingga pemenuhan syarat salur DAK fisik yang mencakup ketepatan waktu penyampaian pelaporan dan progres realisasi fisik dan keuangan kegiatan DAK fisik dapat terlaksana dengan baik," jelasnya.

Baca Juga: Kelangkaan Solar Berlarut, DPRD Kendari Segera Minta Erick Thohir Ganti Bos Pertamina Sulawesi Tenggara

Dia menambahkan, realisasi DAK yang dilakukan dalam setahun akan disalurkan dalam 3 tahap. Kota Kendari adalah termasuk yang tercepat, mulai dari awal tahap pertama sampai terakhir dalam merealisasikan penyaluran DAK.

Nilai pagu total DAK fisik Kota Kendari tahun 2022 sebesar Rp109.402.564.400, terdiri atas 30 bidang pengelolaan DAK fisik.