Baca juga: 4 Benteng di Buton Tengah Ditetapkan Sebagai Situs Cagar Budaya

"Kita sudah capai 28 persen vaksinasi, tapi kalau sudah tervaksin yang seribu orang ini, meningkat di atas 30 persen," sebutnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Bombana, Man Arfa mengingatkan, PNS tidak akan menerima TPP jika tidak memperlihatkan bukti vaksin.

Sementara untuk masyarakat umum juga tidak akan mendapatkan pelayanan administrasi seperti KTP, KK dan lainnya.

"Kami ingatkan untuk PNS tidak akan dilayani pembayaran TPP-nya sedangkan masyarakat umum tidak akan dilayani jika mengurus administrasi kependudukan," tegasnya. (B)