KENDARI, TELISIK.ID - Dalam rangka memaksimalkan kebersihan kota, sampah hasil rumah tangga tidak lagi dibuang di bak sampah, tetapi akan dijemput di rumah warga masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kendari, Nismawati. Menurutnya, program tersebut merupakan rencana dari Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, yang bakal mulai dijalankan pada Desember 2021 mendatang.

Untuk mendukung program menjemput sampah di rumah ini, warga bakal dibebankan iuran per bulan sesuai dengan kemampuan masing-masing.

"Jadi bukan retribusi tapi iuran. Tidak masuk kas daerah, tapi menjadi biaya operasional untuk komunitas peduli lingkungan, seperti biaya bahan bakar, honor yang mengangkut, dan lainnya," katanya.

Baca juga: Rencana Meniadakan Bak Sampah akan Uji Coba dari Jalan Abunawas ke Bundaran Gubernur