MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) belum memeriksa gubernur daerah setempat Edy Rahmayadi atas kasus menjewer Khairuddin Aritonang alias Choki.

Kepala Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, AKBP Jistoni Naibaho mengakui itu kepada awak media, Selasa (8/2/2022).

"Iya, yang bersangkutan (Edy Rahmayadi) belum diperiksa sebagai terlapor atas laporan Khairuddin Aritonang alias Choki. Karena kami (penyidik) masih mencari fakta-fakta untuk dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Mohon bersabar ya, nanti akan kami sampaikan perkembangan penanganannya," ungkapnya.

Ketika ditanya awak media, apakah sudah berkoordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menangani kasus yang menyeret nama Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan apakah ada kendala dalam penanganannya, Jistoni mengatakan tidak ada.

Baca Juga: Anzarullah Akui Uang yang Diberikan Kepada Andi Merya Nur, Uang Pribadi dan Pinjaman