Ke tiga, dari pernyataan presiden soal menagih target uji spesimen menunjukkan bahwa, selama ini tes COVID-19 masih jauh dari optimal, karena hanya dua kali yang bisa lebih dari 10 ribu uji spesimen. Sementara angka-angka yang diumumkan setiap sore oleh Jubir Gugus Tugas tidak memberikan gambaran nyata penyebaran virus.
"Banyak ahli epidemiologi yang mengkritik soal ini. Ini artinya jika kurva COVID-19 yang tersaji hingga saat ini tidak bisa menjadi rujukan dalam membuat kebijakan pelonggaran karena masih terbatasnya pengujian yang dilakukan," ujarnya.
Ke empat, masih ada kesenjangan sarana prasaran kesehatan di setiap daerah, dan juga SDM tenaga kesehatan. Rasio jumlah tempat tidur rumah sakit di tahun 2018 hanya 1 dibanding 1000 penduduk, di Korea Selatan rasio 11 dibanding 1000 penduduk. Sementara Presiden meminta puskemas untuk lebih dilibatkan dalam penanganan COVID-19, namun baru 33 persen yang kondisinya memadai.
Baca juga: Mesjid akan Dibuka, Hanya untuk Salat
"Ini artinya sarpras kesehatan yang ada saat ini tidak memadai untuk menghadapi lonjakan jumlah pasien positif, belum lagi soal ketersediaan APD yang banyak dikeluhkan oleh rumah sakit hingga hari ini," bebernya.
