Dengan jumlah anggota direksi dan komisaris sebanyak tujuh orang, setiap individu diperkirakan menerima Rp21,8 miliar per tahun.
Sementara itu, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Riva Siahaan dan beberapa direksi lainnya diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.
Kejagung terus mengembangkan penyelidikan untuk mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
