Baca Juga: Dua Pemuda Pengedar Narkoba Ditangkap di Konawe
Tak hanya itu, uang senilai Rp 4.568.000 hasil dari transaksi narkoba juga disita sebagai langkah tegas Polda Sumut dan jajaran untuk memiskinkan para pelaku jaringan narkoba.
Juga disita kendaraan sepeda motor sebanyak 6 unit, handphone 22 unit, timbangan digital 7 unit serta bong alat hisap sabu sebanyak 4 unit.
"Siapapun yang membekingi peredaran narkoba di Sumatera Utara kita ditindak tegas," terangnya.
Terpisah, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap 70 pelaku yang tersandung kasus narkoba selama sepekan.
