Lampiran Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51, 52 dan 53 TK Tahun 2020, tanggal 22 Juni 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79, 80 dan 81 TK Tahun 2020 tanggal 12 Agustus 2020, sebagaimana dibacakan Sesmil, adalah sebagai berikut:
Baca juga: Kementerian KUKM Luncurkan Bantuan Hibah Senilai Rp 22 Triliun
1. Ahwil Loetan, Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan Kalakhar BKNN Tahun 1999-2001 mewakili 1 orang lainnya dianugerahi tanda jasa Medali Kepeloporan;
2. Oesman Sapta Odang, Ketua DPD RI tahun 2017-2019 dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama;
3. Muhammad Hatta Ali, Ketua Mahkamah Agung RI Tahun 2012-2020 dianugrahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama;
