MUNA, TELISIK.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muna terus melakukan sosialisasi sensus penduduk. Hal tersebut dikarenakan pelaksanaannya akan digelar secara serentak pada 15 Maret mendatang.
Ir Kadir Pua, Kepala BPS Muna menerangkan, tujuan sensus penduduk dilakukan dalam rangka melahirkan satu data kependudukan. Dimana, kegiatan sensus itu dilakukan selama 10 tahun sekali. Adapun metode pelaksanaanya adalah melalui online dan wawancara.
"Jadwal sensus online pada 15-31 Maret dan wawancara 1-31 Juli," ungkap Kadir Pua disela-sela Rakor bersama Pemkab Muna, Rabu (12/2/2020).
Baca Juga: Bawaslu Periksa Kadis Tanaman Pangan Muna
Kini, BPS terus melakukan sosialisasi ditengah-tangah masyarakat dan pelajar setingkat SLTA sederajat. Tujuanya untuk menyampaikan bahwa sensus penduduk telah dimulai.
