CAKUNG, TELISIK.ID - Kanit Reskrim Polsek Cakung Iptu Stevano menyatakan pelaku pencuri pakaian dalam di Cakung RMF, 18 tahun, diduga memiliki penyakit kejiwaan.

Kasus pencurian bra yang dilakukan RMF viral di media sosial karena terekam kamera CCTV. 

Pemuda itu sempat diciduk penyidik Polsek Cakung, Jakarta Timur, karena kedapatan mencuri pakaian dalam wanita di sekitar tempat tinggalnya.

"Jadi dia itu broken home, punya kelainan. Jadi BH (bra) itu diambil habis itu dicium-cium pakaian dalam itu," ujar Iptu Stevano dilansir dari Tempo.co, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Kemenkumham Sidang Kepala Rutan Unaaha Terkait Pengeluaran Napi