MEDAN, TELISIK.ID - Seorang pencuri buah sawit, Lestra Barus (31), ditangkap kepolisian dari Sektor Bangun Purba, Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara.

Ketika diamankan, dari kediaman pria yang merupakan warga Bangun Purba ini, ditemukan 27 paket narkoba jenis sabu sabu.

Kapolsek Bangun Purba, AKP Soedarjanto ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (9/9/2021), membenarkan adanya penangkapan Lestra Barus.

"Pelaku kami amankan berdasarkan keresahan masyarakat, sebab dia sering melakukan pencurian buah sawit milik warga yang ada di kebun di Desa Rumah Deleng, Kecamatan Bangun Purba. Pelaku kami amankan, Rabu (8/9/2021) siang," kata AKP Soedarjanto.

Polisi mengumpulkan keterangan dan barang bukti (Pulbaket) dari sejumlah korban. Bahkan ada juga bukti rekaman CCTV.