WAKATOBI, TELISIK.ID - Sebagai rangkaian pelantikan Bupati-Wakil Bupati Wakatobi periode 2021-2026, Serah Terima Jabatan (Sertijab) dilaksanakan di gedung Paripurna DPRD Wakatobi hari ini, Selasa (6/7/2021).

Sertijab terhadap Bupati Wakatobi Haliana dan Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud tersebut dihadiri Ketua DPRD Wakatobi, H. Hamiruddin didampingi Wakil Ketua I, H. Arifuddin dan Wakil Ketua II, Suleman Akbar.

Kemudian Kapolres, ketua Pengadilan, kepala Kejaksaan Negeri Wangi-Wangi, Dan Pos-Al, Sekda, anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, Forkopimda, serta sejumlah pejabat dan pimpinan OPD Kabupaten Wakatobi.

Pelantikan Bupati diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Waikota Menjadi Undang-Undang Ditandai Denagn Penyerahan Memori Serah Terima Jabatan.

Baca Juga: Penumpang Kapal Pelni Baubau Masih Berlaku Normal