Kemudian ada N Imam Akbari yang merupakan anggota pembina dan Ketua Yayasan ACT. Imam disebut bertugas menyusun dan menjalankan program ACT.
- Ambil Gaji dari Dana Boeing
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Helfi Assegaf menjelaskan, soal dana dari Boeing untuk para ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
Menurutnya, ACT diduga menyelewengkan dana Rp 34 miliar dari total Rp 103 miliar yang diterima dari Boeing.
Salah satu pelanggarannya yakni menggunakan dana itu untuk gaji pengurus ACT.
