Kemudian ada N Imam Akbari yang merupakan anggota pembina dan Ketua Yayasan ACT. Imam disebut bertugas menyusun dan menjalankan program ACT.

- Ambil Gaji dari Dana Boeing

Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Helfi Assegaf menjelaskan, soal dana dari Boeing untuk para ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

Menurutnya, ACT diduga menyelewengkan dana Rp 34 miliar dari total Rp 103 miliar yang diterima dari Boeing.

Salah satu pelanggarannya yakni menggunakan dana itu untuk gaji pengurus ACT.