Menurut Helfi, gaji pengurus yang diambil dari dana Boeing itu sekitar Rp 50-450 juta.

"Gajinya sekitar RP 50 sampai Rp 450 juta per bulannya," ucap Helfi.

Dia menyebut gaji itu diterima oleh para pihak yang telah menjadi tersangka, yakni eks Presiden ACT Ahyudin sekitar Rp 400 juta, Presiden ACT Ibnu Khajar Rp 150 juta, serta dua tersangka lain, Heriyana Hermain dan N Imam Akbari, senilai Rp 50 juta dan Rp 100 juta.

- Dana Boeing Juga Dipakai untuk Pesantren

Polisi menerangkan, sebanyak Rp 34 miliar dari Rp 103 miliar dana dari Boeing digunakan tidak sesuai peruntukan, termasuk untuk membangun pesantren di Tasikmalaya.