Atas kejadian ini, Sitti Aisyah, kakak korban, langsung melaporkan kasus ini ke Mapolsek Lalonggasumeeto. Dalam laporannya, Sitti Aisyah menyampaikan bahwa adiknya dianiaya oleh 10 orang teman kelasnya tanpa alasan yang jelas.
“Adik saya dipukul dan diinjak-injak. Dia tidak tahu apa kesalahannya, tapi mereka memperlakukan adik saya seperti itu. Saya sangat kecewa dan berharap pihak sekolah segera menindak tegas para pelaku,” ujarnya penuh emosi saat ditemui di kantor polisi.
Sitti Aisyah menegaskan bahwa ia menginginkan keadilan untuk adiknya. “Saya sudah melapor ke polisi dan berharap kasus ini diproses secepatnya. Selain itu, saya juga meminta pihak sekolah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perundungan ini. Tindakan ini sudah keterlaluan dan tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Lalonggasumeeto, Ipda Agus Salim, membenarkan adanya laporan terkait kasus perundungan tersebut. Ia memastikan bahwa laporan yang telah diterima akan segera ditindaklanjuti, dan pihaknya akan memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: KPU Kolaka Utara Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 97.140 Pemilih
