KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 sebanyak 97.140 pemilih.
Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Kadiv Redatin) KPU Kolaka Utara, Misbahuddin mengungkapkan, pleno rekapitulasi dan penetapan DPT sukses digelar di salah satu hotel di Kota Lasusua, Kamis (19/9/2024) kemarin.
Kata dia, proses pemutakhiran data tidak instan tapi dilakukan secara berjenjang dan berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Sebelum sampai pada tahap ini, KPU Kolaka Utara sudah lebih dulu melakukan pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"Selanjutnya masuk tahapan DPSH dan kemarin itu pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara serta Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara 2024," terangnya, Jumat (20/9/2024).
Lebih lanjut ia menuturkan, proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara transparan dan terbuka untuk menghasilkan daftar pemilih yang akurat.
