Baca Juga: Rugikan 64 Orang Jemaah Umrah Kendari, Direktur PT Travelina Indonesia Terancam 6 Tahun Penjara
La Resi mengatakan, saat ini pihak sekolah masih dalam proses memperoleh approval untuk dapat menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan pelaut secara mandiri.
“Kami belum bisa melakukan pelatihan pendidikan pelaut sendiri karena kami belum approval. Tetapi itu dalam proses sehingga ke depannya kami berharap bisa melakukan sendiri walaupun mungkin tetap mendapatkan bimbingan dari BP2TL,” ujarnya.
Peserta yang mengikuti Diklat BST akan mendapatkan sertifikat Basic Safety Training yang menjadi salah satu bekal dasar bagi seseorang untuk bekerja sebagai pelaut.
Peserta diklat berasal dari tiga kompetensi keahlian, yakni Nautika Kapal Niaga, Nautika Kapal Penangkap Ikan, dan Teknika Kapal Niaga.
