Baca Juga: Besukan di Rutan Kelas II B Raha Dilakukan Online

"Setelah itu (masa sanggah) ada jawaban kami berikan atas sanggahan dimaksud selama 3 hari, jadi tunggu saja di situ, supaya kami bicaranya komprehensif atau tidak sepotong-sepotong. Jadi biarlah kita ikuti dulu jadwal yang ada di sistem," kata mantan kabag Tapem Busel itu saat dikonfirmasi via handphone, Senin (08/11/2021).

Setelah proses tahapan selesai, lanjut dia, pihaknya akan melakukan wawancara resmi dengan awak media agar info yang diberikan terukur dan komprehensif.

"Yang jelas kami menjalankan semua proses ini selalu berdasarkan aturan atau selalu ada justifikasinya. Terimakasih," pungkasnya. (A)

Reporter: Deni Djohan