Lanjutnya, Bawaslu Konsel bakal meminta keterangan dari pihak pemantau terkait berita aduan dugaan penipuan dan penggelapan uang oleh WON selaku Ketua DPD Hanura Sultra, berikut terkait Softfile Scan dua lembar perihal aduan.
Baca juga: Pengamat Sebut Oknum ASN Disdukcapil Sudah Bisa Jadi Tersangka KTP Palsu
"Sudah kami undang untuk dimintai keterangannya," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, Bawaslu Konsel akan menguji pernyataan Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Konsel di salah satu media yang telah menyimpulkan bahwa dugaan kasus WON dan Surunuddin telah memenuhi syarat materil.
"Pernyataan tersebut ada upaya mengalihkan opini masyarakat di luar tuntunan norma Pilkada," ujarnya.
