Begitulah fakta dari kemudaratan yang ditimbulkan oleh miras bagi manusia. Miras tidak cuma merusak pribadi peminumnya, tetapi juga berpotensi menciptakan kerusakan pada orang lain.
Baca juga: Larangan Makmum Mendahului Imam Ketika Salat
"Mereka yang sudah tertutup akalnya oleh khamr atau miras menjadi hilang kesadaran. Akibatnya, ia bisa bermusuhan dengan saudaranya, melakukan kekerasan, termasuk membunuh dan memperkosa," jelasnya.
Olehnya itu, Muhammad Yasin menegaskan, pengharaman khamr dan segala jenisnya adalah bagian dari kemuliaan syariah Islam yang memberikan perlindungan pada akal.
Miras jelas menimbulkan kekacauan pada akal manusia. Miras bahkan mendorong berbagai tindak kejahatan selain melalaikan manusia dari mengingat Allah SWT.
