KENDARI, TELISIK.ID - Kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Cirauci 2 di Kabupaten Buton Utara yang menyeret mantan Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sulawesi Tenggara, Burhanuddin, hingga saat ini masih terus berjalan di Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Burhanuddin pun telah memenuhi panggilan Kejati Sulawesi Tenggara, pada Rabu (1/11/2023), dan sejak pukul 9.30 Wita. Burhanuddin yang juga Penjabat telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Dari pantauan Telisik.id, hingga pukul 18.45 Wita, Burhanuddin belum terlihat keluar dari gedung pemeriksaan Kejati Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Diduga Korupsi Ratusan Juta, Kepala SMA Asinua Konawe Dijebloskan ke Penjara

Kasipenkum Kejati Sulawesi Tenggara, Dody mengungkapkan, Burhanuddin telah memenuhi panggilan pertama, namun pemanggilan kedua ia tidak sempat hadir karena sedang berada di luar kota.