KENDARI, TELISIK.ID - Saat memasuki waktu imsak di bulan Ramadan, biasanya masjid atau musala mengingatkan umat Islam sekitar 15 menit sebelum azan subuh dengan suara, sirine ataupun bedug.
Lantas, apa sebenarnya imsak itu? Apakah kita sudah tidak diperbolehkan makan dan minum setelah memasuki waktu imsak?
Dilansir dari Tempo.co, imsak secara harfiah artinya 'menahan' atau 'memelihara'. Seperti yang tertulis dalam surah Al-Baqarah ayat 229, artinya ''Kemudian tahan atau peliharalah (dia) dengan cara yang baik".
Imsak juga merupakan penyebutan lain dari puasa selain Al-Shaum dan Al-Shiyam. Imsak muncul berdasarkan ketentuan waktu mulai puasa yang dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 187 menerangkan mengenai batasan waktu imsak yang diwajibkan.
Baca Juga: Menelan Ludah Saat Puasa, Batal atau Tidak?
