Terlihat juga, puluhan wartawan dari berbagai media memantau perkembangan pemeriksaan mantan Wali Kota Kendari itu.
Sebelumnya, Kejati Sulawesi Tenggara, menjadwalkan kembali pemeriksaan mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir terkait kasus dugaan suap pemberian izin PT Midi Utama Indonesia.
Sulkarnain Kadir telah mendapat panggilan pemeriksaan bersamaan dengan hari penetapan tersangka Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana namun ia belum berkesempatan hadir pada Senin (13/3/2023) lalu.
"Kita masih melakukan pengembangan penyidikan khusus untuk SK, sebenarnya hari ini kita panggil juga tapi tidak hadir, kita sudah periksa 9 orang saksi," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Setyawan Nur Chaliq. (B)
