KENDARI, TELISIK.ID - Eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, ikut disebut dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Sekertaris Daerah (Sekda) Kendari, Ridwansyah Taridala.

Sebenarnya penyidik telah menjadwalkan pemanggilan Sulkarnain di hari yang sama penetapan tersangka Ridwansyah bersama rekannya Syarif Maulana (SM). Namun, pria 45 tahun itu belum menampakkan wajahnya di Kantor Kejati Sulawesi Tenggara.

Lebih rinci Dewan Pembina Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tenggara itu dipanggil penyidik Kejati sebagai saksi dalam kasus suap dan penerimaan (gratifikasi) perizinan PT Midi Utama Indonesia yang melibatkan Ridwansyah dan Syarif.

Dalam memuluskan aksinya, Ridwansyah dan Syarif berperan dalam membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) fiktif untuk kegiatan kampung warna warni di Tondonggeu, yang dibiayai oleh APBD Perubahan Kota Kendari tahun 2021.

RAB kegiatan yang di-mark up lebih dari 100 persen tersebut, kemudian digunakan untuk meminta dana CSR ke sejumlah pelaku usaha yang akan berinvestasi di Kota Kendari, diantaranya PT Midi Utama Indonesia yang tak lain pemegang gerai Alfamidi.