Namun, Sulkarnain Kadir tetap kekeh dengan jawaban yang ia utarakan, yakni tidak pernah memberikan izin kepada SM terkait pengurusan dana dari PT MUI, karena menurutnya SM sama sekali tidak memiliki wewenang dalam hal tersebut.
Baca Juga: Sulkarnain Kadir Tolak Alfamidi di Kendari dan Mengaku Tidak Tahu Anoa Mart
Sulkarnain juga menceritakan, pertemuannnya dengan pihak PT MUI dan SM sebanyak 2 kali, yakni di Jakarta dan di rumah jabatannya tidak pernah membahas terkait Kampung Warna-Warni dan menyuruh SM meminta dana kepada pihak PT MUI.
Sulkarnain juga menjelaskan, tidak pernah memerintahkan RT memberikan RAB pembangunan Kampung Warna-Warni kepada SM.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh RT yang menyatakan, Sulkarnain pernah memerintahnya untuk memberikan salinan RAB pembangunan Kampung Warna-Warni kepada SM. (A)
