Baca Juga: Dewas Periksa Seluruh Pimpinan KPK, Firli Bahuri Minta Penjadwalan 8 November

Sebelumnya, Lembaga Indonesia Memanggil 57 (IM57+Institute), yang terdiri dari para mantan penyidik KPK, menyebut rumah di Kertanegara No 46, Jakarta, sengaja disewa Firli Bahuri sebagai "Lobby House".

Rumah ini digeledah penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (25/10/2023) lalu. Saat penggeledahan, tim mengamankan sebuah koper besar.

Penanganan kasus SYL juga melibatkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Hari ini Dewas memeriksa Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, soal pertemuan Firli Bahuri dengan SYL. Alex menuturkan, pemeriksaan terhadap dirinya oleh Dewas menyangkut dugaan pemerasan dan klarifikasi foto pertemuan Firli dengan SYL.

“Itu aja yang ditanyakan. Terkait dengan pemerasan, saya kan nggak tahu peristiwanya seperti apa,” ujar Alex.