BOMBANA, TELISIK.ID - Penggelapan dana bantuan dari Kementerian Sosial melalui  Program Keluarga Harapan (PKH) mulai terkuak. Bupati Bombana, H. Tafdil, menemukan bahwa sejak tahun 2017 lalu terdapat pendamping PKH nakal.

Pasalnya, dari hasil kegiatan pendataan data penduduk miskin dan terdampak COVID-19, banyak ditemukan data fiktif di lapangan terutama pada program nasional PKH.

Menurut Tafdil, indikasi yang paling nampak adalah ditemukannya pendamping menyalahgunakan wewenang seperti mengambil hak kuasa terhadap rekening penerima PKH. Banyaknya warga yang belakangan diketahui sebagai penerima PKH namun tidak pernah menerima bantuan tersebut.

Baca juga: Ketua RT Langgar Aturan Penyaluran Sembako

"Ternyata banyak Pendamping PKH yang nakal selama ini, bahkan sudah bertahun-tahun dilakukan," ucap Tafdil, Rabu (13/5/2020).