MUNA, TELISIK.ID - DPRD Muna telah selesai memparipurnakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2020.
Setelah melewati proses pembahasan di komisi dan gabungan komisi, seluruh anggota dewan menyetujui LKPj Bupati dengan berbagai rekomendasi.
Sekretaris Gabungan Komisi DPRD Muna, Murida menerangkan, dalam rapat-rapat masih banyak pejabat yang tidak pernah hadir, salah satunya adalah Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Rustam.
Karena itu, gabungan komisi merekomendasikan pada bupati agar mengganti kadis PMD tersebut.
"Kadis PMD selama ini tidak pernah peduli dengan rapat-rapat di dewan. Kami sepakat rekomendasikan agar diganti," kata Musrida, Kamis (5/8/2021).
