“Setelah mendapat korban meninggal dunia, para tersangka langsung menyerahkan diri ke polisi,” ujar Andi.
Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Arsangka, mengungkap hasil hasil visum terhadap korban Deni. Wajah korban terdapat satu luka memar membiru bagian sisi kiri dan luka lecet di pinggang.
Selain itu, juga ditemukan anggota gerak atas luka lecet, tanda-tanda amnemia pucat di selaput mata, kebiruan pucat pada bibir, kuku tangan, dan kaki korban.
Baca Juga: Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan LPG 3 Kg dan BBM Subsidi ke Sulawesi Tengah
“Untuk memastikan penyebab kematian korban harusnya dilakukan autopsi, tetapi keluarga korban menolak,” kata Arsangka.
