MUNA, TELISIK.ID – Kenaikan tarif penyeberangan feri rute Raha-Pure dari Rp 225 ribu menjadi Rp 455 ribu terus menjadi sorotan, bahkan menjadi topik debat dalam pemilihan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Muna, La Ode Nifaki Toe, mengungkapkan bahwa kenaikan tarif feri ini dipicu oleh naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) dan hilangnya subsidi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Akibatnya, pihak ASDP melakukan penyesuaian tarif.

"Kenaikan tarif ini merupakan permintaan dari ASDP karena kenaikan BBM dan hilangnya subsidi yang mengakibatkan biaya operasional tidak mencukupi," ujar Nifaki, Minggu (3/11/2024).

Tarif saat ini sebenarnya lebih rendah dibandingkan usulan awal ASDP yang mencapai sekitar Rp 600 ribu.

Baca Juga: Kebijakan Tarif Listrik Nonsubsidi Bakal Dirombak Juli