Baca Juga: Penuh Risiko dan Mahal, Segini Tarif Penyeberangan Lainea-Tampo
Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna berupaya mencari solusi untuk meringankan beban masyarakat.
Pemkab telah mengirimkan surat kepada Dirjen Perhubungan Laut untuk meminta agar subsidi dikembalikan, sehingga tarif penyeberangan dapat kembali normal.
"Kami sudah mengirimkan surat sejak bulan lalu dan berharap tarif bisa kembali normal pada tahun 2025," tambahnya. (C)
Penulis: Sunaryo
