JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terus menunjukkan taringnya dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas untuk menindaklanjuti laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 439 triliun.

"Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan Laporan Hasil Analisis/Pemeriksaan (LHA/LHP) nilai agregat sebesar Rp 349 triliun dengan melakukan Case Building (membangun kasus dari awal)," kata Mahfud MD dilansir dari Kontan.co.id.

Baca Juga: Ribut Transaksi Gaib Rp 349 Triliun, Mahfud MD dan Anggota DPR Saling Tantang

Satgas ini akan melibatkan sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) di antaranya PPATK, Ditjen Pajak Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJk, Bin dan Kemenko Polhukum.