JAKARTA, TELISIK.ID - Menko Polhukam, Mahfud MD menantang anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan untuk melaporkan dirinya kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan.

Hal itu dipicu karena dirinya membocorkan ke publik soal transaksi keuangan gaib senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Pasalnya, kata Mahfud, atasan langsung BIN adalah Presiden dan seringkali melaporkan informasi intelijen ke Kemenko Polhukam.

Tantangan ini disampaikan Mahfud karena sebelumnya Arteria Dahlan mengingatkan Mahfud bakal dipidana penjara 4 tahun karena menyampaikan informasi ke publik terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 349 triliun.

"Beranikah saudara, saudara Arteria bilang begitu kepada Kepala BIN Pak Budi Gunawan, Pak Buri Gunawan itu anak buah presiden tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Kemenko Polhukam. Ini Kepala BIN menyampaikan ke saya bukan ke presiden. Ini penting, karena saya bekerja berdasarkan info intelijen. Saya nggak akan bocorkan," ujar Mahfud dilansir Beritasatu.com.

Mahfud menuturkan, pernyataan Arteria Dahlan membuat dirinya dilaporkan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (28/3/2023) kemarin.