Sebulan kemudian pelaku kembali mengulang perbuatannya, dan selama setahun HK sering mencabuli anaknya sendiri.
Akibat kejadian tersebut, pelaku HK akhirnya dijemput oleh aparat Reskrim Polsek Towoti Luwu timur. Untuk menghindari amukan warga yang mengetahui kejadian bejat seorang ayah kepada anak kandungnya sendiri, pelaku akhirnya diserahkan ke Polres Luwu Timur.
Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, DPO Penganiayaan di Muna Didor
Kapolres Luwu timur AKBP Indratmoko mengatakan, pelaku yang sudah diamankan personil Polsek Towoti langsung di serahkan ke polres Luwu Timur.
"Benar ada kejadian tersebut, pelaku kini sudah berada di Mapolres Luwu Timur. Kami langsung mengamankan karena takut adanya amukan warga," ungkap AKBP Indratmoko kepada telisik.id.
