Baca Juga: Dinkes Konawe Genjot Vaksinasi Booster Dosis 2 untuk Nakes

Tidak hanya itu, keluar korban juga meminta agar MA dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kalau tidak dipecat maka kami akan kembali ribut dan kami pastikan kami akan kawal," tegasnya.

Diketahui, persidangan kasus KDRT di PN Lasusua mendapatkan pengamanan ekstra ketat dari pihak Polres Kolaka Utara dan Satuan Bataliyon C Pelopor Brimob Totallang.

Selain itu, di depan pagar Kantor PN Lasusua juga dipasang kawat berduri untuk mengantisipasi massa dari keluarga korban tidak dapat menerobo masuk ke halaman kantor PN. (A)