KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe melalui Dinas Kesehatan terus berupaya untuk melakukan vaksinasi COVID-19 dosis III atau Booster kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) se-Kabupaten Konawe.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Konawe Syahrul mengatakan, pemberian vaksinasi Booster dosis I dan II kepada Nakes sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat bahkan bersifat kewajiban.
"Sehingga kami telah instruksikan kepada Nakes agar melakukan vaksinasi ini, karena wajib dilakukan," ungkapnya, Rabu (7/9/2022).
Upaya tersebut dilakukan, agar animo masyarakat untuk melakukan vaksinasi Booster ikut meningkat, sehingga diharapkan Nakes dapat memberikan contoh terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum mensosialisasikan vaksinasi COVID-19 dosis III tersebut.
Baca Juga: Tim Direktorat Kemenkes Gelar Monev Kesehatan Jiwa dan Napza di Konawe
