"Jadi kami minta kepada polisi untuk menangkap V dengan segera," pintanya.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan status V adalah DPO.
Baca Juga: Polisi Tewas Dinilai Penuh Kejanggalan di Samosir, Keluarga Minta Kapolri Turun Tangan
"Benar sudah DPO terhitung sejak 8 maret 2023. Sampai saat ini tim penyelidik sedang melakukan pencarian terhadap V. Jika ada informasi mengenai V, segera berkomunikasi dengan pihak kepolisian setempat," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Usop menjadi korban dugaan penganiayaan dengan senjata tajam dan diduga menggunakan soft gun. Namun proses hukumnya berjalan tidak maksimal dan penuh kejanggalan di Polsek Percut Sei Tuan.
