KENDARI, TELISIK.ID - Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, kembali diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara hari ini, Senin (27/3/2023). Dia tiba di Kejati pukul 9.30 Wita bersama kuasa hukumnya, Muhammad Ridwan Zainal.
Sulkarnain yang mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam, akan diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi terkait kasus suap perizinin PT. Midi Utama Indonesia. Saat hendak dikonfirmasi Telisik.id, Sulkarnain Kadir hanya tersenyum dan terus melangkah masuk ke ruangan penyidik.
"Kami sudah melapor tadi," ujar Muhammad Ridwan Zainal kepada petugas jaga Kejaksaan saat hendak memasuki ruang pemeriksaan.
Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum Dody mengungkapkan, pihak Kejaksaan Tinggi telah melakukan pemeriksaan kepada 19 saksi dan baru dua orang yang jadi tersangka.
