KENDARI, TELISIK.ID - Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, akan kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya terkait kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia, Senin (27/3/2023).
Kasipenkum Kejati Sulawesi Tenggara, Dody mengatakan, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan pada Sulkarnain sekitar pukul 9:00 Wita pagi.
"Iya di jadwalnya jam 9 ini," ucap Dody saat saat ditemui di ruang kerjanya.
Sebelumnya, penyidik Kejati Sulawesi Tenggara sudah melakukan pemeriksaan terhadap Sulkarnain Kadir pada 16 Maret 2023 lalu. Kurang lebih 8 jam diperiksa, 35 pertanyaan ditanyakan oleh penyidik kepada mantan orang nomor satu di Kota Kendari.
Baca Juga: Usai Diperiksa Sulkarnain Kadir Tutup Mulut, Kuasa Hukum No Comment
