Sejumlah barang bukti yang berhasil didapatkan Sat Res Narkoba di antaranya satu sachet klip bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, satu kotak kecil berwarna hitam yang di dalamnya terdapat 7 sachet klip bening.
Kemudian 1 unit timbangan digital, satu sachet klip bening kosong, berikutnya satu buah alat hisab (bong), dan terakhir satu buah korek api.
Baca Juga: Tindih Anak Bau Kencur di Toilet, Kakek Bau Tanah Diciduk Polisi di Rumahnya
Barang bukti berupa sachet kemasan plastik klip berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,02 gram.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan oleh anggota Sat Res Narkoba di Kantor Polres Kolaka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
