Ketiga bacaleg tersebut masing- masing bernama La Ode Sulman dari partai Demokrat, La Atiri partai Golkar dan La Renda dari partai Gerindra.

DPC Demokrat Buton melalui kuasa hukum, Apri Awo menyampaikan apresiasi terhadap Bawaslu dan KPU Buton atas hasil mediasi tersebut.

Baca Juga: Bawaslu Baubau Mediasi Sengketa Anggota PKB Dicoret dari DCT

Sebagai pemohon, kata Apri, Demokrat menghargai hasil putusan Bawaslu Buton atas terjadinya kesepakatan penyelesaian sengketa proses pemilu, melalui mediasi dan akan segera melakukan perbaikan berkas sebagaimana yang diperintahkan dalam hasil kesepakatan tersebut.

"Kami menerima dan akan segera melengkapi dokumen atas nama La Ode Sulaman sebagai mana hasil kesepakatan dalam mediasi tersebut, setelah Silon KPU dibuka," terang Apri. (B)