KENDARI, TELISIK.ID - Tim survei penilaian integritas (SPI) menyebut, Sulawesi Tenggara rentan korupsi, hal itu berdasarkan SPI Indeks 2022.
Tim SPI mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, karena beberapa OPD belum memberikan data responden utamanya internal di masing-masing OPD untuk SPI.
Kepala Satuan Tugas Direktorat Monitoring KPK RI, Tri Gama Reva sempat menanyakan data responden yang belum diperoleh sampai saat ini. Pasalnya, Sulawesi Tenggara menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang belum memberikan data internal.
"Survei ini bertujuan untuk memetakan potensi korupsi yang terjadi. Hasil indeks, Sulawesi Tenggara pada kisaran 60-an. Kita membuat 4 klaster yaitu sangat rentan, rentan, waspada dan terjaga. Indeks 2022, Sultra berada dalam kuadran rentan," ungkapnya, Senin (28/8/2023).
Baca Juga: 7000 ASN dan PPPK Sulawesi Tenggara Disumpah
