KENDARI, TELISIK.ID - Penolakan Pengesahan UU Omnibus Law (Cipta Kerja), massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Bersatu (KMB) Sultra menutup semua toko yang ada di Kota Kendari.

Massa aksi yang mulai menyisir seluruh toko di Kota Kendari sekira pukul 13.00 Wita ini, menuntut dibatalkannya pengesahan RUU Omnibus Law menjadi undang-undang.

"Hari ini kita akan menutup semua toko demi kepentingan buruh dan seluruh masyarakat Sultra, kita akan libur hari ini dan besok," ungkap Orator, Sarman, Rabu (7/10/2020).

Baca juga: Raih WTP 6 Kali, Pemkot Kendari Dapat Tambahan Anggaran 

Massa aksi juga menyuarakan bahwa DPR bukan lagi perwakilan dari rakyat tetapi menjadi penghianat rakyat.