“Insya Allah Perbup-nya dituntaskan dan siap diteruskan ke Pak Bupati," tambahnya.
Baca Juga: MoU Pinjaman di PT SMI Direvisi, Proyek Infrastruktur di Muna Segera Dimulai
Di lain pihak, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konsel, Mujahidin menyebutkan, anggaran yang dipersiapkan untuk pembayaran THR tahun 2022 ini sebesar Rp 24,8 miliar. Teralokasi di Dana Alokasi Umum (DAU). Di mana, untuk nominal THR ASN yang akan diterima sama dengan gaji bulan April (gaji pokok) tanpa potongan.
Mujahidin menegaskan, anggarannya sudah siap. Prosesnya secara teknis dikembalikan ke bendahara masing-masing OPD. Sesuai hasil rapat virtual dengan Kementerian Keuangan, bahwa THR yang bersumber dari APBD didasarkan pada peraturan bupati.
Baca Juga: Jadi Penggerak Agroliterasi di Mubar, Pemuda Ini Terinspirasi Film Gie
