Untuk kepentingan penanganan COVID-19, telah dilakukan uji mikrobiologi menggunakan bakteri di Laboratorium Mikrobiologi, Prodi Biologi Industri, Fakultas Sains dan Teknologi Terapan (FAST) UAD Yogyakarta.
Ketua Lab, Drs Hadi Sasongko, M.Si, menjelaskan, uji-uji yang dilakukan menggunakan bakteri E. Coli adalah uji standar yang dilakukan.
Secara prinsip, molekul bakteri lebih kuat dibanding virus sehingga tembakan pistol atau penyinaran menggunakan sinar UV ini menjadikan bakteri mati.
Baca juga: Anggota DPRD Sumut Kecam Satpol PP Kota Gunungsitoli
"Maka efek mematikan ini akan dialami juga oleh virus yang memiliki struktur molekul lebih rapuh sehingga dapat mencegah terjadinya pembiakan virus atau wabah penyakit akibat virus, termasuk COVID-19," papar Hadi Sasongko.
